banner 728x250

Sidoarjo Mulai Program Digitalisasi Pembayaran di Pasar

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor belanja di Pasar Pekauman dengan transaksi non tunai menggunakan Qris
76B3BF61-3F30-40F3-88C0-2B82AE04D3BC

Sidoarjo Raya – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menjalankan program digitalisasi transaksi di pasar tradisional menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Pilot project ini diluncurkan di Pasar Pekauman, Kelurahan JetisKecamatan Sidoarjo.

Nantinya, transaksi jual beli di pasar ini akan didorong untuk menggunakan pembayaran non tunai melalui QRIS yang terintegrasi dengan perbankan dan penyedia jasa dompet digital. Program digitalisasi transaksi pasar tersebut merupakan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan Bank Indonesia (BI) serta bank-bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan program digitalisasi transaksi di berbagai sektor, termasuk perdagangan di pasar, harus segera dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergulir makin cepat.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional, Achmad Zaini Bergeser Jadi Asisten

“Digitalisasi di berbagi sektor kini tidak bisa lagi dihindari. Kita harus cepat beradaptasi dengan hal tersebut. Karenanya kami di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus juga mendorong digitalisasi di beberapa sektor utama seperti perdagangan agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama seperti peredaran uang palsu dan sebagainya,” ujar Bupati Muhdlor di sela peresmian program digitalisasi transaksi di Pasar Pekauman, Jumat (24/12/2021).

Bupati menambahkan, peralihan transaksi dari tunai ke non tunai memang memerlukan waktu, terutama terkait edukasi kepada pedagang dan pembeli mengenai cara transaksi digital. Karenanya Pemkab akan meminta bantuan dari BI sebagai regulator maupun perbankan sebagai pelaksana di lapangan untuk terus bersama-sama Pemkab Sidoarjo memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Warga Serbu Makanan dan Jajanan Gratis usai Halal bi halal dengan Gus Muhdlor

“Dulu sewaktu pertama kali transaksi pembayaran tol menggunakan uang elektronik banyak yang mengeluh, namun dengan edukasi terus menerus kini semua bisa melakukannya tanpa hambatan. Kita ingin transaksi di pasar tradisional juga bisa seperti ini nantinya. Selain di Pasar Pekauman ini, kita akan kloningkan ke pasar-pasar yang lain, termasuk sektor lain seperti parkir, pajak, Bumdes dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto, mengatakan program digitalisasi transaksi melalui QRIS tidak hanya bertujuan mempermudah transaksi, namun juga mempermudah proses pengajuan kredit bagi pedagang yang ingin menambah modal usaha.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Terbitkan SK Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, Ini Sembilan Jenis Pajak Bebas Denda

“Kelebihan dari penggunaan QRIS, ada catatan data yang akan mempermudah pedagang dalam mengajukan kredit usaha. Karena sistem QRIS akan tercatat payment id dan payment scoring, jadi ada nilai keuntungan bagi pedagang yang memanfaatkan transaksi dengan Qris,” kata Budi. (redaksi*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *