MENARAJATIM.ID, Sidoarjo – Raut sumringah dan bahagia terpancar dari wajah Yuni, warga desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Hal itu karena anaknya, Muhammad Haidar Dhanu Abrisam, akan segera dirujuk ke RSUD Dokter Sutomo untuk menjalani operasi dan pengobatan lebih lanjut. Balita dua tahun itu menderita kelainan sejak bayi, dimana anus atau duburnya tidak terbentuk sempurna, sehingga menyebabkan tidak bisa membuang tinja secara normal. Kelainan itu dalam dunia medis disebut atresia ani, atau anus imperforata.
Kepastian operasi Dhanu, disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, saat menjenguk ke rumahnya. Wabup menyatakan ,Pemkab Sidoarjo akan membantu fasilitas selama pasien dioperasi. Sedangkan biaya operasi akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Saat dijenguk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, kondisi Dhanu sehat. Sebab selama ini, kesehatannya dipantau tenaga medis puskesmas. “Kondisinya sehat, selama ini sudah ditangani Puskesmas Tanggulangin, setiap hari dilakukan pemantauan terutama asupan gizinya untuk melihat perkembangan bayi Dhanu,” ujar Subandi, Senin, (17/1/2022).
“Dhanu segera akan kita bawa ke rumah sakit dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan intensif, segera dioperasi. Dinas Kesehatan dari Pemkab Sidoarjo akan mengawalnya,” lanjut mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu.
Yuni, ibunda Dhanu hanya bisa berterima kasih, sebab nasib anaknya diperhatikan Pemkab Sidoarjo. Dengan dirujuknya Dhanu ke RSUD Dokter Soetomo, Yuni berharap putranya itu bisa cepat dioperasi, dan sehat seperti sediakala. “Semoga anak saya bisa segera mendapat penanganan, bisa segera dioperasi dan sembuh,” harap Yuni.
Sementara untuk meringankan beban keluarga, Wakil Bupati Subandi bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perwakilan BAZNAS Sidoarjo, menyerahkan bantuan kepada keluarga, yang diterima langsung oleh Yuni.
Merujuk laman alodokter.com , Atresia ani, atau anus imperforata merupakan kondisi yang cukup jarang terjadi. Kondisi ini hanya terjadi pada satu dari 5.000 kelahiran dan lebih sering terjadi pada bayi laki-laki. Penyebabnya antara lain karena tidak sempurnanya pembentukan saluran cerna pada bayi, saat dalam kandungan di usia kehamilan 5-7 minggu. Atresia ani perlu mendapatkan penanganan medis segera, untuk mencegah komplikasi.