banner 728x250

Bejat! Pria ini Cabuli Anak Tirinya di Kos Daerah Waru Sidoarjo Hingga Hamil 6 Bulan

Foto Ilustrasi

WARU, Sidoarjo Raya – Biadab perbuatan ayah berinisial ZA, (43), warga Gumuk Emas, Jember ini. Ia tega

mencabuli Mawar anak tirinya yang masih berusia 11 tahun, hingga hamil 6 bulan.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kost yang korban tinggali bersama ibunya di kawasan Waru.
Aksi biadab ZA kepada anak tirinya itu berulangkali dan sejak bulan Agustus 2021 lalu. Pelaku melakukan pencabulan pada korban Mawar, saat ditinggal isterinya bekerja.

Kejadian ini terbongkar saat ibu korban merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya. Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui. Jika Korban Mawar terpaksa harus melayani nafsu bejat ayah tirinya, karena korban diancam akan dipukul.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Eselon II dan III, Gus Muhdlor Tekankan Pentingnya Jaga Integritas dan Loyalitas

Setelah mendapati keterangan dari korban, ibunya langsung melakukan pembuktian dengan alat tes kehamilan. Alangkah kagetnya sang ibu, ternyata dugaannya benar, anaknya yang masih duduk di bangku SD itu hamil dengan kandungan sekitar 6 bulan.

Kesal dengan aksi biadab suaminya, ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Laporan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu Kasubsi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa laporan orang tua korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polresta Sidoarjo dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Minta Kader Kesehatan Jadi Provokator Kebaikan

“Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Iptu Tri Novi Selasa (1/2/22). (MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *