“Lewat Homestay Naik Kelas kami buatkan standar fasilitas pelayanan sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel berbintang,” ujar Ipuk.
Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar tercatat terus meningkat. Pada 2018 terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit (2021).
Jumlah kunjungan homestay juga mengalami peningkatan. Pada 2018 tercatat hanya 998 kunjungan, kemudian meningkat pesat sebesar 4.999 kunjungan (2019), sebelum kemudian turun di angka 3.476 2020) dan 3.237 (2021) dikarenakan pandemi COVID-19.
Inovasi ini juga berdampak pada peningkatan PAD dari kategori pajak homestay. Dari Rp 273 juta (2019), menjadi Rp 340 juta (2020), terakhir mencapai Rp. 393 juta (2021).