Hal tersebut, menurut Gubernur Khofifah membutuhkan strong partnership dan komitmen seluruh elemen terkait di dalam negeri. Lebih lanjut Khofifah menambahkan dalam upaya pengendalian inflasi pangan diperlukan implementasi kebijakan riil yang bisa dirasakan langsung oleh para petani dan peternak.
Untuk mengawali implementasi GNPIP dalam pengendalian inflasi, Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi dan TPID Provinsi di seluruh Jawa menyepakati perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) di Jawa Timur, komitmen bersama pelaksanaan operasi pasar serentak, pencanangan gerakan Urban Farming 77.000 bibit cabai, dan penyampaian program Dedikasi untuk Negeri berupa sarana prasarana teknologi digital farming dan greenhouse sebagai pendukung pengembangan klaster di Jawa Timur. Selanjutnya implementasi GNPIP akan dilakukan juga di provinsi-provinsi lain hingga akhir tahun 2022.