Takari mengatakan 78 persen pendapatan negara dikumpulkan oleh DJP dan Bea Cukai. Atau sebesar 1. 784 triliun untuk pembiayaan belanja negara. DJP Jatim II sendiri mendapat amanah sebesar Rp. 23,072 triliun.
“Amanah mengumpulkan penerimaan negara ini bukanlah amanah untuk Direktorat Jenderal Pajak saja tetapi amanah ini amanah bersama untuk membangun bangsa melalui kontribusi kita dalam penerimaan negara,”sampaianya.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kadin Sidoarjo Ahmad Roid tersebut juga diserahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan. Penghargaan tersebut bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Pajak kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan sesuai ketentuan.