banner 728x250

Khofifah Diganjar Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM Kategori Pejabat Negara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

MENARAJATIM.ID, Bandung – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendapat Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kategori Pejabat Negara dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Prov. Jatim Andromeda Qomariah, dalam acara Puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Pelataran Cihampelas Walk Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) pagi.

Baca Juga:  Warga Tulangan Digegerkan Maling Tali Pocong

 

Perolehan penghargaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penerima Tanda Penghargaan atau Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022.

 

Tanda jasa itu merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Yang mana, diterima atas peran aktif Gubernur Khofifah dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *