Selain Gubernur Khofifah, penerima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Jawa Timur yaitu Nur Arifin Bupati Kabupaten Trenggalek, Pantjaningsih Sri Redjeki Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, serta Subianto Ketua Umum KUD Subur Kabupaten Kediri. Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi telah dilakukan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Timur.
Lebih lanjut, upaya aktif Gubernur Khofifah dan sinergi berbagai pihak itu terbukti meningkatkan kontribusi koperasi dan UMKM terhadap ekonomi Jawa Timur. Pada tahun 2021, Koperasi UMKM Jatim memberikan kontribusi sebesar 57,81 persen terhadap PDRB Jatim, setara dengan Rp 1.418,94 Trilyun.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan kondisi di tahun 2020 yang mencapai Rp 1.361,39 Trilyun dengan kontribusi sebesar 57,25 persen dengan jumlah koperasi aktif saat ini sebanyak 22.970. Hal ini menandakan bahwa koperasi dan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur.