banner 728x250

Konflik Lahan Kebun Kopi Antara Warga Jember-Banyuwangi Temui Titik Terang

Gubernur Khofifah Turun Tangan Siapkan Solusi Permanen Strategis

Gubernur Khofifah saat menggelar Rakor Penyelesaian Konflik Kerusuhan antara warga Desa Mulyorejo Kec. Silo Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi di Pendopo Kab. Jember

“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” tandasnya.

 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi.

 

Secara tegas, Gubernur Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.

 

Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Gus Muhdlor Siagakan OPD dan Camat 24 Jam

 

Selain itu, menurut Gubernur Khofifah,  area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini  di Desa Mulyorejo bisa diusulkan   sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .

 

“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera  kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK,” urai Gubernur Khofifah menjelaskan.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Kebut Normalisasi Saluran di Kawasan Rawan Banjir Mulai Awal April

 

Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar sertankepastian hukum  bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi  Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *