MENARAJATIM.ID, Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencabut Telegram (TR) Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra jabat Kapolda Jawa Timur.
Pencabutan itu dilakukan Sigit karena Teddy saat ini tersandung kasus jual beli narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Pencabutan TR itu dilakukan Kapolri Listyo Sigit dengan membuat surat TR baru yang membatalkan Teddy menjabat Kapolda Jatim.
Padahal, TR tersebut baru beberapa hari turun dan rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan sertijab di Mabes Polri.
“Irjen Pol TM batal menjabat Kapolda Jatim. Terkait TR kemarin yang baru saja dikeluarkan, hari ini akan dibuat surat pembatalan. Untuk posisi Kapolda Jatim nanti akan diganti pejabat baru,” kata Sigit melalui siaran persnya di Twitter @DivHumas_Polri, Jum’at (14/10/2022).
Saat ini mantan Kapolda Sumatera Barat itu sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Teddy disinyalir menjual barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 5 kg.
Selain Teddy, ada dua perwira menengah Polri yang juga diamankan Divisi Propam Mabes Polri. Perwira itu berpangkat Kompol dan AKPB serta anggota polisi berpangkat Bripka. Tiga warga sipil juga ikut diamankan dalam kasus ini.