banner 728x250

Temuan Mayat Bayi di Sidoarjo Menambah Daftar Tingginya Kasus Kejahatan Terhadap Anak

Sesosok mayat bayi baru lahir ditemukan di pekarangan rumah warga di desa Simoangin-angin Kecamatan Wonoayu, Selasa, (15/2).

Kota, Sidoarjo Raya – Penemuan bayi di pekarangan rumah warga Desa Simoangin-angin, Selasa, (15/2/2022) menambah daftar meningkatnya angka kekerasan terhadap anak. Bahkan kali ini bayi yang ditemukan warga itu sudah tidak bernyawa. Mayat bayi itu ditemukan di pekarangan samping rumah Mustofa RT. 3 RW. 4.

Kasus pembuangan bayi di Sidoarjo terjadi tidak hanya kali ini saja, sebelumya juga terjadi penemuan mayat bayi di pinggir sungai di desa Kemantren Tulangan. Peristiwa itu terjadi pada 18 April 2021. Hingga kini pelakunya masih belum tertangkap.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Paparkan Prioritas Pembangunan pada Musrenbang 2024

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekira jam 14.30 WIB Mistianah mencium bau tidak sedap di samping kiri rumahnya. Setelah dicari datangnya bau, Mistianah melihat ada plastik warna hitam yang diatasnya terdapat banyak lalat.

Melihat barang yang mencurigakan, Mistianah memberitahukan temuan kepada Mustofa, anaknya. Oleh Mustofa, plastik tersebut dibuka, dan didalamnya terdapat mayat bayi dalam kondisi sudah berbau tidak sedap.

“Jenis kelaminnya perempuan,” kata Ali warga setempat.

Ia menambahkan, temuan juga disampaikan oleh keluarga Mustofa kepada perangkat desa bernama Erik, dan diteruskan laporan ke Polsek Wonoayu.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

“Polisi datang menggali keterangan daru keluarga Mustofa, dan sesudah waktu salat asar, sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Ident Polresta Sidoarjo melakukan oleh TKP sampai sekitar pukul 16.30 WIB,” jelasnya.

Kasubsi Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, dikonfirmasi soal temuan mayat bayi tersebut, membenarkan dan sudah memeriksa saksi-saksi serta olah TKP. “Perugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” tegasnya. (H/HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *