banner 728x250

Pemkot Surabaya dan DPRD Sepakat Kembangkan Wisata Heritage Kota Pahlawan

Penandatanganan Pengesahan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) oleh Wali Kota Eri Cahyadi bersama DPRD Kota Surabaya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota. Senin (11/4).

Surabaya, Sidorjoraya.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya periode 2022-2027 akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kota Surabaya. Senin (11/4/2022) Tim itu disahkan Wali Kota Eri Cahyadi bersama DPRD Kota Surabaya saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Nama-nama yang masuk dalam TACB Surabaya yaitu Dr. Ir. Retno Hastijanti MT, IPU (Ketua), Prof. Dr. Purnawan Basundoro SS, M.Hum (Sekretaris), beserta empat anggota lainnya, yaitu Ir. Handinoto MT, F.A. Missa Demettawati, SS.M.Hum, Drs. Sumarno, M.Hum, Prof. Ir. Johan Silas.

Baca juga :

Khodijah, Nenek Umur 101 Tahun Masih Semangat Istiqomah Jualan Ikan Bandeng

Usai pengesahan itu, Eri mengatakan dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya ini diharapkan bisa memaksimalkan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk sosial ekonomi. Bangunan cagar budaya yang ada di kota Pahlawan itu dipertahankan dan digunakan untuk heritage.

Baca Juga:  Sambut Lebaran, KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah ke Anak-Anak

“Oleh karena itu, saya berharap setelah disahkan tim ini maka tugas mereka harus terus mengembangkan wisata heritage, terutama yang ada bangunan cagar budayanya di Kota Surabaya. Mungkin nanti bisa dikoneksikan dengan hotel dan wisata lainnya, sehingga menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan wisata Surabaya,” kata Wali Kota Eri.

Baca juga :

Jalan-Jalan ke Kota Tua Menikmati Suasana Tempo Doeloe di Rumah Bupati Pertama Sidoarjo

Pemkot bersama DPRD Surabaya, lanjut Eri, sudah sepakat bahwa TACB tidak hanya bertugas rutinitas seperti sebelumnya. Namun, tim ini diminta mengurusi wisata heritage se Surabaya. Ia tidak sebuah bangunan itu hanya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, tapi tidak diperbaiki dan sebagainya, sehingga akan menjadi beban bagi pemiliknya.

Baca Juga:  Wabup Sidoarjo Kunjungi Korban Terjangan Puting Peliung dan Banjir di Kecamatan Taman

“Nah, itulah yang menjadi salah satu PR dari Tim Ahli Cagar Budaya ini. Jadi, tugas mereka nantinya bagaimana memanfaatkan bangunan cagar budaya ini, apakah di bentuk pengembangan wisata atau bagaimana?” ujarnya.

Baca juga:

Digelar 9 April, Gajah Mada Street Night Sidoarjo Tempo Doeloe Jadi Berkah Ramadhan Warga Sidoarjo

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa, tim yang tergabung dalam TACB ini merupakan akademisi yang memang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan bisa memberikan banyak masukan yang akan menyempurnakan Kota Surabaya ke depannya. Menurutnya, boleh Surabaya menjadi kota kelas dunia, tapi wisata heritage dan bangunan cagar budayanya harus tetap dipertahankan, karena itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Surabaya.

“Jadi, Surabaya itu kota kelas dunia yang bangunan heritage dan cagar budayanya tetap dipertahankan, sehingga bisa menarik orang untuk terus datang ke kota Surabaya ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Tasyakuran HUT RI ke 77 Bersama Perintis Pejuang Kemerdekaan dan LVRI

Baca juga :

Blusukan Malam-Malam, Bupati Gus Muhdlor Pastikan Bantu Perbaiki Rumah Korban Terdampak Angin Kencang di Tulangan

Eri juga memastikan bahwa TACB ini akan semakin melengkapi kinerja Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata dalam mengelola gedung-gedung cagar budaya Surabaya. Oleh karena itu, mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyampaikan terimakasih kepada DPRD Surabaya yang telah mengesahkan Tim Ahli Cagar Budaya ini, sekaligus peran-perannya untuk membangun Kota Surabaya melalui wisata heritage.

“Kalau soal intervensi yang akan diberikan kepada bangunan cagar budaya, nanti akan dibahas lebih detail oleh tim ini, dan akan dituangkan dalam Perwali,” pungkasnya. (H/AY)

Sumber berita dilansir dari website surabaya.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *