Surabaya, Sidorjoraya.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya periode 2022-2027 akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kota Surabaya. Senin (11/4/2022) Tim itu disahkan Wali Kota Eri Cahyadi bersama DPRD Kota Surabaya saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Nama-nama yang masuk dalam TACB Surabaya yaitu Dr. Ir. Retno Hastijanti MT, IPU (Ketua), Prof. Dr. Purnawan Basundoro SS, M.Hum (Sekretaris), beserta empat anggota lainnya, yaitu Ir. Handinoto MT, F.A. Missa Demettawati, SS.M.Hum, Drs. Sumarno, M.Hum, Prof. Ir. Johan Silas.
Baca juga :
Khodijah, Nenek Umur 101 Tahun Masih Semangat Istiqomah Jualan Ikan Bandeng
Usai pengesahan itu, Eri mengatakan dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya ini diharapkan bisa memaksimalkan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk sosial ekonomi. Bangunan cagar budaya yang ada di kota Pahlawan itu dipertahankan dan digunakan untuk heritage.
“Oleh karena itu, saya berharap setelah disahkan tim ini maka tugas mereka harus terus mengembangkan wisata heritage, terutama yang ada bangunan cagar budayanya di Kota Surabaya. Mungkin nanti bisa dikoneksikan dengan hotel dan wisata lainnya, sehingga menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan wisata Surabaya,” kata Wali Kota Eri.
Baca juga :
Jalan-Jalan ke Kota Tua Menikmati Suasana Tempo Doeloe di Rumah Bupati Pertama Sidoarjo
Pemkot bersama DPRD Surabaya, lanjut Eri, sudah sepakat bahwa TACB tidak hanya bertugas rutinitas seperti sebelumnya. Namun, tim ini diminta mengurusi wisata heritage se Surabaya. Ia tidak sebuah bangunan itu hanya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, tapi tidak diperbaiki dan sebagainya, sehingga akan menjadi beban bagi pemiliknya.
“Nah, itulah yang menjadi salah satu PR dari Tim Ahli Cagar Budaya ini. Jadi, tugas mereka nantinya bagaimana memanfaatkan bangunan cagar budaya ini, apakah di bentuk pengembangan wisata atau bagaimana?” ujarnya.
Baca juga:
Digelar 9 April, Gajah Mada Street Night Sidoarjo Tempo Doeloe Jadi Berkah Ramadhan Warga Sidoarjo
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa, tim yang tergabung dalam TACB ini merupakan akademisi yang memang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan bisa memberikan banyak masukan yang akan menyempurnakan Kota Surabaya ke depannya. Menurutnya, boleh Surabaya menjadi kota kelas dunia, tapi wisata heritage dan bangunan cagar budayanya harus tetap dipertahankan, karena itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Surabaya.
“Jadi, Surabaya itu kota kelas dunia yang bangunan heritage dan cagar budayanya tetap dipertahankan, sehingga bisa menarik orang untuk terus datang ke kota Surabaya ini,” tegasnya.
Baca juga :
Eri juga memastikan bahwa TACB ini akan semakin melengkapi kinerja Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata dalam mengelola gedung-gedung cagar budaya Surabaya. Oleh karena itu, mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyampaikan terimakasih kepada DPRD Surabaya yang telah mengesahkan Tim Ahli Cagar Budaya ini, sekaligus peran-perannya untuk membangun Kota Surabaya melalui wisata heritage.
“Kalau soal intervensi yang akan diberikan kepada bangunan cagar budaya, nanti akan dibahas lebih detail oleh tim ini, dan akan dituangkan dalam Perwali,” pungkasnya. (H/AY)
Sumber berita dilansir dari website surabaya.go.id