banner 728x250

3 Saksi Diperiksa Kejagung Untuk 3 Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima media Jnnews secara tertulis pada Senin (11/4/2022).

MENARAJATIM.ID, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima media Jnnews secara tertulis pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga:  Open House Gus Muhdlor Hari Ke 2, Ribuan Warga Antusias Mulai Pagi Antri di Pendopo

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: FM selaku VP Unit Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021;

ER selaku SM Organization Effectiveness PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

CK selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2013 – Desember 2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021”, ungkap Kapuspenkum.

Baca Juga:  Kemenag Gandeng BPOM Untuk Pengawasan Konsumsi Jamaah Haji

Dijelaskan juga oleh Kapuspenkum bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021”, jelas Dr. Ketut.

Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *