banner 728x250

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh

Stasiun Kereta Api Sidoarjo merupakan stasiun yang menghubungkan arah Banyuwangi dan Malang

MENARAJATIM.ID, Sidoarjo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menghadirkan penawaran menarik kepada pelanggan kereta api (KA), yakni tarif khusus tiket kereta api jarak jauh kelas komersial.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, penawaran itu adalah promo tarif khusus yang diberlakukan pada KA jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

“PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp 50.000. Namun demikian, dengan hadirnya tarif promo ini, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi oleh petugas, baik di lingkungan stasiun maupun diatas KA,” kata Luqman Arif, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Pengurus DPD KNPI Kabupaten Sidoarjo periode 2022-2025 Dilantik, Bupati Gus Muhdlor Pesan Kepengurusan KNPI Sampai Level Kecamatan

Dengan hadirnya tarif khusus tersebut, diharapkan KAI dapat menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat ditengah pandemi, yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

“Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api. Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” ujarnya.

Adapun persyaratan kereta api jarak jauh bagi pelanggan yang dimulai sejak 3 Januari 2022 yakni, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Baca Juga:  Dongkrak Perekonomian Pasca Pandemi, Gus Muhdlor Resmikan BUMDes Desa Sidorejo Krian

“Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua,” jelasnya.

Sedangkan persyaratan untuk naik kereta api lokal yaitu, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin serta pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Perlu diketahui daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo tarif khusus kereta api di antaranya,
Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng :
KA Bima, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, KA Argowilis, KA Ranggajati, KA Jayakarta, KA Wijayakusuma, KA Gaya Baru Malam, KA Sancaka, KA Logawa dan KA Mutiara Timur.

Baca Juga:  Dinas Sosial Sidoarjo Evaluasi Penyedia dan Menu Makan Gratis Setiap 10 Hari Sekali

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi :
KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Sembrani, KA Gumarang, KA Kertajaya dan KA Dharmawangsa.

Keberangkatan Stasiun Malang :
KA Jayabaya, KA Matarmaja, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brawijaya dan KA Kertanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *