banner 728x250

Gubernur Jawa Timur  bersama Bupati Sidoarjo Pantau Kesehatan Sapi Jelang Idul Qurban

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo melakukan pengawasan langsung ke ternak Sapi haji Kasikin di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman dan ternak sapi milik Kusnadi Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Jumat (17/6).

MENARAJATIM.ID, Sidoarjo – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak, menjadi perhatian serius pemerintah terutama menjelang Hari Raya  Idul  Adha  1443 Hijriyah.

Untuk memastikan hewan ternak Sidoarjo sehat mendapatkan dan mendapatkan vaksin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo melakukan pengawasan langsung ke ternak Sapi haji Kasikin  di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman dan ternak sapi milik Kusnadi Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Jumat (17/6).

“Memang vaksin yang dikirim ke Jawa Timur masih sangat minim yang ada baru seribu, sudah terpakai 200. Hari ini adalah botol ketiga yang kita gunakan dan satu botol untuk 100 ekor sapi, harus habis, kalau tidak habis harus dibuang.

Baca Juga:  Long Weekend, KAI Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Kebutuhan vaksin PMK ini sangat emergency, karena percepatan dari transmisi PMK  ini cepat sekali. Mudah – mudahan akan ada percepatan suplai  vaksin dari pusat sambil menunggu proses produksi vaksin dari Pusvetma di Surabaya.

Ia mengatakan permasalahan penanggulangan PMK ini harus membangun sinergitas seperti pada saat penanganan covid 19.

Sementara itu Bupati Sidoarjo, atau Gus Muhdlor, kekuatan hewan ternak sapi untuk persiapan kurban dari para peternak hanya sekitar seribu ekor lebih sekian. Tapi kebutuhan hewan kurban dari setiap hari Raya Idul Adha butuh sekitar 6.000 ekor sapi. Kita masih kekurangan sekitar 5.000 ekor sapi.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Perkirakan Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Capai Rp72 Triliun

“Ini yang kemudian diatur oleh Peraturan Gubernur Jawa Timur, terkait masuknya sapi dari luar wilayah harus punya sertifikat. Kondisi darurat PMK,  jual beli hewan kurban diatur dan difasilitasi, dan dibawah  pengawasan dari  Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dan dokter hewan dari Pusvetma Jawa Timur,” jelasnya.

Masih menurut Gus Muhdlor, untuk penjualan hewan kurban tidak seperti tahun – tahun sebelumnya. Setiap kecamatan hanya ada satu tempat penjualan hewan kurban, karena untuk memudahkan pengawasannya.

Dari hasil pantauan hewan ternak pada hari ini, kondisi hewan ternak sehat dan bisa digunakan untuk hewan kurban, asalkan telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Kondisi kandang cukup terjaga  kebersihannya, kesehatan hewan ternak terpantau dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *