MENARAJATIM.ID, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022) memberikan jawaban Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Jatim terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.
Sebelumnya (1/8/2022) sejumlah Fraksi DPRD Jatim mempertanyakan mengenai sumber dana cadangan yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wagub agar dilakukan dengan upaya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melakukan refocusing anggaran.
Dimana sebelumnya, Pemprov bersama DPRD Jatim akan memenuhi kebutuhan Pilgub 2024 melalui mekanisme dana cadangan sebesar Rp 600 miliar dalam dua tahun anggaran. Sementara kebutuhan sisanya bakal dipenuhi di tahun 2024.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (8/8/2022) menjelaskan, dana cadangan tidak perlu melakukan refocusing anggaran. Begitu pula, sumber dana cadangan dipastikan berasal dari upaya optimal menambah kontribusi PAD.